Senin, 29 September 2014

Kenakalan Remaja

Diposting oleh Sofi di 21.27

Pengertian Kenakalan Anak / Remaja
1.   Pengertian Anak / Remaja.
Masa remaja apabila diperhatikan perkembangan manusianya sejak masih berada dalam kandungan sampai dengan masa  kelahiran terlihat bahwa setiap orang akan mengalami perubahan. Bila dilihat dari perubahan fisik, biasanya perubahan  tersebut  hampir  sama  antara  satu  dengan  lainnya.Seolah-olah  ada batas-batas perubahan yang sama antara satu dengan yang lainnya, selama proses perkembangan berjalan. Tetapi ketika manusia memasuki masa remaja, perkembangan antara pria dengan wanita terlihat perbedaan karena kodratnya. Hal ini  disebabkan  mulai  bekerjanya  kelenjar
kelamin  pada  setiap  remaja. 

Masa remaja merupakan masa yang banyak menarik perhatian karena
sifat-sifat khas dan perannya yang menentukan dalam kehidupan dan lingkungan orang dewasa.
Masalah mengenai kenakalan anak atau remaja merupakan masalah yang selalu menarik, hal ini
disebabkan karena kenakalan anak atau remaja akan selalu terjadi pada setiap generasi bangsa.
Apabila berbicara tentang anak atau remaja, seringkali timbul pertanyaan, umur berapakah seseorang
tersebut dikatakan remaja?.
Sebenarnya batasan umur seorang remaja tidak dapat ditentukan begitu saja. Karena di samping belum
ada kesepakatan pendapat diantara para ahli mengenai klasifikasi umur, juga disebabkan karena
masalah tersebut bergantung pada keadaan masyarakat di mana remaja tersebut hidup dan bergantung dari sudut mana pengertian itu
ditinjau. Dalam pengertian yang dikemukakan oleh pakar psikologi (Dr. Kartini Kartono), remaja adalah suatu
tingkatan umur, dimana seorang anak tidak lagi bersikap seperti anak-anak, tetapi belum dapat juga
dipandang sebagai orang dewasa. Jadi seorang anak atau remaja adalah batasan umur yang menjembatani
antara umur anak-anak dengan dewasa.
Pada masa remaja ini adalah merupakan masa-masa yang rawan bagi suatu generasi. Karena pada masa
ini remaja ditempatkan disuatu pilihan menuju tahap kedewasaan  antara  mempertahankan  potensi
keremajaannya  dengan  hal-hal negatif yang dapat membuat remaja tersebut terperosok ke dalam
kenakalan. Oleh dari itu masalah kenakalan anak atau remaja ini bukanlah merupakan masalah yang
baru pada tiap-tiap kehidupan generasi bangsa, serta dapat dipastikan bahwa pada masa-masa ini akan
timbul suatu bentuk kenakalan antara satu dengan yang lainnya yang berbeda-beda ukuran
kenakalannya. Hanya saja bentuk kenakalan tersebut tidaklah sama antara generasi satu dengan
seterusnya, ada kemungkinan kenakalan anak atau remaja tersebut semakin melampaui batas-batas
kewajaran nakal.
Ada batasan-batasan mengenai kapan seseorang anak itu dianggap dewasa:
1.   Batas usia anak yang mampu berdiri sendiri atau dewasa adalah dua puluh satu tahun, sepanjang
anak tersebut tidak bercacat fisik maupun mental atau belum pernah melangsungkan perkawinan.
2.   Belum  dewasa  adalah  mereka  yang  belum  mencapai  umur  genap  dua puluh satu tahun, dan
tidak lebih dahulu menikah. Apabila perkawinan dibubarkan  sebelum  umur  mereka  genap  dua  puluh  satu  tahun,  maka mereka tidak kembali lagi
dalam kedudukan belum dewasa.
3.   Belum cukup umur (minderjarig) karena melakukan perbuatan sebelum umur enam belas tahun.
4.  Menurut Hukum Adat  “anak-anak dibawah umur” adalah mereka yang belum menunjukkan tanda-tanda
fisis yang konkrit, bahwa ia telah dewasa.
Sehubungan dengan hal tersebut Zakiah Darajat mengemukakan :
Remaja adalah usia transisi seorang individu yang telah meninggalkan usia kanak-kanak,  yang  lemah
dan  penuh  ketergantungan  akan  tetapi  belum mampu ke usia dewasa yang kuat dan penuh tanggung
jawab baik terhadap diri sendiri maupun masyarakat. Banyaknya masa transisi ini bergantung kepada
keadaan dan tingkat sosial masyarakat dimana ia hidup. Selain itu harus mempersiapkan diri untuk
mampu menyesuaikan dengan masyarakat yang banyak syarat dan tuntutannya. Namun demikian secara
sederhana dan umum menurut masyarakat maju, masa remaja itu lebih kurang antara 13 tahun dan 21
tahun.14
Setelah ditelusuri dan dilihat dari peraturan perundang-undangan, maka seseorang  itu  dapat
diklasifikasikan  sebagai  seorang  remaja  apabila  belum berumur 21 tahun atau terlebih dahulu
menikah sebelumnya.
Dari  keterangan  yang  dikemukakan  di  atas  terlihat  adanya keanekaragaman pendapat mengenai
batasan umur remaja. Karena selama masa remaja akan timbul masalah-masalah yang menentukan
bagaimana anak atau remaja itu bersikap dan menghadapi.
2.   Pengertian Kenakalan Anak / Remaja.
Kenakalan anak / remaja yang menurut istilah hukum “juvenile delinquency”   bukanlah suatu
pengertian yang sederhana karena pengertian ini mencakup semua orang yang masih muda usianya. Kenakalan anak atau remaja berarti hal-hal yang
berbeda bagi individu-individu yang berbeda dan ini berarti hal-hal yang berbeda bagi
kelompok-kelompok yang berbeda.
Dalam hal ini hampir segala bentuk perbuatan   anak atau remaja yang nyata bersifat melawan hukum
dan anti sosial tidak disukai oleh masyarakat atau bahkan pula dapat merugikan orang lain dapat
disebut sebagai kenakalan anak / remaja. Karena perbuatan-perbuatan anak atau remaja tersebut
menyangkut tata kelakuan yang immoral, berlawanan dengan hukum dan bersifat merusak.
Kenakalan berasal dari kata nakal. Kata nakal mempunyai dua arti yaitu :
a.   Suka   berbuat   kurang   baik   (tidak   menurut,   menggangu,   jahil   dan sebagainya,
terutama bagi anak-anak).
b.   Buruk kelakuan (lacur dan sebagainya)
Kenakalan anak-anak terbagi dalam dua jenis ; kenakalan yang dilakukan secara sadar dan sengaja,
serta kenakalan secara tidak sadar dan tanpa sengaja.
1. Dalam melakukan kenakalan secara sadar dan sengaja, pada dasarnya seorang anak memahami betul
perbuatan buruk yang dilakukannya. Ia tahu bahwa dirinya tengah melakukan perbuatan tercela dan
sadar terhadap apa yang diperbuatnya. Namun ia sengaja melakukan kenakalan itu demi memaksa orang
tuanya untuk memenuhi keinginannya.
2.  Adapun kenakalan secara tidak sadar dan tanpa sengaja terjadi di mana seorang anak melakukan
perbuatan buruk tanpa memahami keburukan perbuatannya itu. barangkali ia menyangka apa yang
dilakukannya demi mencapai keinginannya itu sebagai perbuatan baik. Kenakalan anak secara tidak
sadar dan tanpa sengaja akan menyebabkan seorang anak memiliki sikap emosional, bahkan adakalanya
sampai memicu terjadinya kelainan jiwa. Di  Indonesia  masalah  kenakalan  anak  atau  remaja  ini  dirasa  telah mencapai tingkat yang
meresahkan masyarakat. Kondisi sosial ini memberi dorongan yang kuat kepada pihak-pihak yang
bertanggung jawab mengenai masalah  ini,  baik  kelompok  edukatif  di  lingkungan  sekolah  dan
instansi pendidikan lainnya serta kelompok pakar hukum di bidang penyuluhan dan penegakan hukum,
pimpinan atau tokoh-tokoh masyarakat di bidang pembinaan kehidupan bermasyarakat dan pemerintah
sebagai pembentuk kebijakan-kebijakan umum dalam membina, mencipta dan memelihara keamanan dan
ketertiban di dalam lingkungan berbangsa dan bernegara. Faktor lainnya yang tidak boleh
dikesampingkan adalah peranan masyarakat dan keluarga di dalam menunjang hal ini.
Permasalahan mengenai pertanggung jawaban akibat kenakalan yang berpotensi menimbulkan kejahatan
bagi anak di bawah umur secara langsung disinggung dalam pasal 45, 46 dan 47 Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana (KUHP).
Perbuatan Juvenile Delinquency menurut sudut pandang ilmu hukum, teristimewa   hukum   pidana
terdapat   beberapa   perbuatan   yang   nyata-nyata melawan hukum. Di tengah-tengah kehidupan
bermasyarakat, banyak bukti yang menunjukkan bahwa sering kali terjadi perbuatan melawan hukum
dilakukan oleh anak atau remaja. Di samping itu anak atau remaja yang melakukan perbuatan melawan
hukum sering kali melakukan delik kekerasan yang pada akhirnya kenakalan   anak   atau   remaja
tersebut   seringkali   menjurus   pada  timbulnya kejahatan yang berakibat pada kejahatan terhadap
nyawa dan jasmani seseorang.
Tidak kalah seringnya kenakalan yang dilakukan oleh anak atau remaja tersebut meliputi kejahatan
pemerasan, delik-delik ini sering dilakukan di tempat-tempat umum yang ramai dikunjungi orang.
Paradigma  kenakalan  anak  atau  remaja  yang  mengakibatkan  kejahatan lebih luas cakupannya.
Kenakalan anak atau remaja tersebut saat ini meliputi perbuatan-perbuatan yang sangat meresahkan di
lingkungan masyarakat, sekolah maupun keluarga. Sebagai contoh dari kenakalan ini antara lain :
mencorat-coret tembok, pencurian dengan kekerasan, perkelahian antar pelajar, mengganggu wanita di
jalan sehingga menimbulkan pemerkosaan atau pencabulan, sikap anak atau remaja yang memusuhi orang
tuanya atau perbuatan-perbuatan lainnya yang tercela dan memprihatinkan bangsa dan Negara berupa
menggunakan narkotika, pornografi dan kejahatan dunia maya (Cyber Crime).

B.  Jenis-jenis Kenakalan Anak / remaja.
Kenakalan dalam diri seorang anak atau remaja merupakan perkara yang lazim terjadi. Tidak seorang
pun yang tidak melewati tahap / fase negatif ini atau sama sekali tidak melakukan perbuatan
kenakalan. Masalah ini tidak hanya menimpa beberapa golongan anak atau remaja di suatu daerah
tertentu saja. Dengan kata lain, keadaan ini terjadi di setiap tempat, lapisan dan kawasan
masyarakat. Perbuatan anak atau remaja yang menimbulkan kenakalan dan bahkan menyebabkan terjadinya kejahatan
dapat dilihat melalui beberapa gejala tertentu. Antara  lain,  adanya  ketidak  laziman  yang
berkenaan  dengan  pola  makan, bersenang-senang atau menjalankan tugas dan program pelajaran di sekolah atau instansi pendidikan
lainnya. Bentuk kenakalan anak atau remaja terbagi mengikuti tiga kriteria, yaitu : “kebetulan,
kadang-kadang, dan habitual sebagai kebiasaan, yang menampilkan tingkat penyesuaian dengan titik
patahan yang tinggi, medium dan rendah. Klasifikasi ilmiah lainnya menggunakan penggolongan
tripartite, yaitu : historis, instinktual, dan mental. Semua itu dapat saling berkombinasi.
Misalnya berkenaan dengan sebab-musabab terjadinya kejahatan instinktual, bisa dilihat dari aspek
keserakahan, agresivitas, seksualitas, kepecahan keluarga dan anomali-anomali
dalam  dorongan  berkelompok”.    Klasifikasi  ini  dilengkapi  dengan  kondisi  mental,  dan hasilnya menampilkan suatu bentuk anak atau remaja yang agresif, serakah, pendek  pikir, sangat emosional dan tidak mampu mengenal nilai-nilai etis serta kecenderungan untuk
menjatuhkan dirinya ke dalam perbuatan yang merugikan dan berbahaya.
Adapun macam dan bentuk-bentuk kejahatan yang dilakukan oleh anak atau remaja dibedakan menjadi
beberapa macam yaitu :
1.   Kenakalan biasa.
2.   Kenakalan yang menjurus pada tindak kriminal.
3.   Kenakalan khusus.
Ad. 1. Kenakalan biasa.
Adalah  suatu  bentuk  kenakalan  anak  atau  remaja  yang  dapat berupa berbohong, pergi keluar
rumah tanpa pamit pada orang tuanya, keluyuran, berkelahi dengan teman, membuang sampah
sembarangan, membolos dari sekolah dan lain sebagainya.
Ad. 2. Kenakalan yang menjurus pada tindakan Kriminal.
Adalah suatu bentuk kenakalan anak atau remaja yang merupakan perbuatan pidana, berupa kejahatan
yang meliputi : mencuri, mencopet, menodong, menggugurkan kandungan, memperkosa, membunuh, berjudi,
menonton dan mengedarkan film porno, dan lain sebagainya.
Ad. 3. Kenakalan Khusus.
Adalah kenakalan anak atau remaja yang diatur dalam Undang- Undang Pidana khusus, seperti kejahatan
narkotika, psikotropika, pencucian uang (Money Laundering), kejahatan di internet (Cyber Crime),
kejahatan terhadap HAM dan sebagainya.

C.   Faktor-faktor  Yang   Mempengaruhi   Timbulnya   Kenakalan   Anak   / Remaja.
Kenakalan anak atau remaja tidak timbul dan ada begitu saja dalam setiap kehidupan, karena
kenakalan-kenakalan tersebut mempunyai penyebab yang merupakan  faktor  terjadinya  kejahatan  anak
atau  remaja.    Untuk  mengetahui sebab musabab timbulnya kenakalan anak / remaja harus
diperhatikan faktor-faktor dari dalam diri anak / remaja tersebut, faktor keluarga, lingkungan dan hal- hal lainnya
yang dapat mempengaruhi seseorang anak itu melakukan kenakalan.
Kenakalan anak / remaja yang sering terjadi di dalam masyarakat bukanlah suatu  keadaan  yang
berdiri  sendiri.  Kenakalan  anak  /  remaja  tersebut  timbul karena adanya beberapa sebab dan
tiap-tiap sebab dapat ditanggulangi dengan cara-cara tertentu.  Pada pendahuluan skripsi ini telah
disinggung beberapa faktor- faktor yang menjadi penyebab timbulnya kenakalan tersebut, antara lain :
1.   Kondisi pertumbuhan.
Adakalanya kenakalan seorang anak / remaja terjadi pada tahap-tahap pertumbuhannya. Sebagaimana
yang sering kita saksikan, pada tahapan- tahapan  tertentu,  sang  anak  mulai  menunjukkan
kemandiriaannya  dan tidak bersedia terikat dengan aturan apapun. Ia berusaha menundukkan orang
lain dan menolak mengikuti setiap perintah. Dalam mencapai kemandiriannya,  sang  anak  melakukan
kenakalan  dan  berulah  tertentu demi melancarkan protes (dengan kata-kata) atau kritikan. Dengan
cara seperti inilah, ia ingin menunjukkan  kepribadiannya. Kenakalan seperti ini harus  segera
diperbaiki.  Dan  sang  anak  harus  segera  dikembalikan  ke dalam kondisinya yang normal dan
alamiah.
2.   Kerusakan syaraf.
Sebagian anak-anak, dikarenakan kerusakan syarafnya, selalu mempersulit keadaan, bersikap sensitif,
dan senang mencari-cari alasan. Ia memiliki banyak keinginan dan ingin segera mewujudkannya tanpa
melalui pertimbangan  yang  matang.  Ketika  keinginannya  dihambat,  ia  akan berulah  dan
berbuat  nakal.  Kerusakan  syaraf  ini  besar  kemungkinan berasal dari faktor genetik atau
kondisi lingkungan yang kurang baik. Atau terkadang bersumber dari sejumlah penyakit lainnya.
3.   Tidak memperhatikan kebutuhan anak.
Adakalanya kenakalan seorang anak timbul lantaran faktor orang tua, khususnya ibu, yang tidak
memperhatikan segenap kebutuhannya. Misalnya, sang anak meminta makan kepada ibunya, dan ibunya itu
kemudian berkata, “bersabarlah!” mendengar jawaban itu, sang anak akan mulai menangis dan
merengek-rengek menuntut pemenuhan keinginannya. Atau  seorang  anak  yang  suka  makan  (banyak),
kemudian  meminta makanan dari kedua orang tuanya. Memang, orang tuanya itu tidak menghalangi atau
mencegah keinginannya. Namun pemberian mereka itu masih dianggap kurang oleh sang anak. Atau
seorang anak menghendaki sesuatu dari toko, dan kedua orang tuanya tidak memenuhi keinginannya atau menolaknya dengan cara-cara yang kasar. Disebabkan inilah, sang anak kemudian berbuat nakal dan bersikeras untuk meraih keinginannya.
4.   Pendidikan buruk.
Dalam hal ini bisa dianggap pendidikan yang salah kaprah, berhubungan dengan cara pendidikan anak
yang keliru, yang kemudian menimbulkan pelbagai dampak (buruk).
Adakalanya seorang ibu terlampau berlebihan dalam mencurahkan perhatian dan kasih sayang kepada
anak-anaknya. Ini menjadikan sang anak bersikap manja dan tergantung kepadanya. Ketika sang anak
menangis,  ibunya  berusaha  menghentikan  tangisnya  dengan  cara memenuhi keinginannya. Itu
dilakukan agar sang anak menjadi terdiam dan tidak menangis lagi. Namun, pada masa-masa berikutnya,
semua itu akan menjadi kebiasaan (buruk) bagi sang anak. Sikap inilah yang memicu sang anak untuk
menangis, berbuat nakal, dan menentang perintah.
5.   Faktor perasaan.
Seorang anak pada umumnya haus akan kasih sayang orang tuanya serta merindukan seseorang yang mau
mencurahkan perhatian kepadanya. Namun, sewaktu merasa kasih sayang yang diberikan orang tua
kepadanya masih  kurang,  sang  anak  akan  berusaha  dengan  berbagai  macam  cara untuk menarik
perhatian dan kasih sayang orang tuanya itu. umpama, berpura-pura terjatuh ke tanah dan menangis
sedih. Ia tak akan berhenti melakukannya sampai    dirinya memperoleh kasih sayang yang
diharapkannya.
Apabila kondisi seperti ini terus dibiarkan, sementara kedua orang tuanya tidak kunjung
memperhatikan kebutuhannya, niscaya ia akan melakukan kenakalan. Lebih dari itu, kondisi kejiwaan
sang anak akan berada dalam bahaya dan akan dihinggapi sifat dengki atau merasa terasing di tengah-
tengah keluarganya sendiri. Untuk melawan kondisi semacam ini, sang anak akan selalu berbuat nakal
sampai ibunya mencurahkan perhatian dan kasih sayang kepadanya.

6.   Penyakit kejiwaan.
Sebagian penyakit kejiwaan direfleksikan dalam bentuk kenakalan, mencari-cari alasan, dan
berprasangka buruk. Barangkali, masih terlalu dini bagi kita untuk membahas soal penyakit kejiwaan
anak-anak. Namun kita tidak boleh lupa bahwa sebagian anak-anak telah terjangkiti sindrom
skizofrenia.
Di antara ciri dari sindrom  atau penyakit ini adalah sikap mengasingkan diri secara ekstrem,
hanyut dalam kesedihan dan kegundahan hati, serta membatasi dunia kehidupannya sendiri. Dalam
beberapa keadaan, penderitanya seringkali menangis tanpa sebab. Dan sewaktu anda bertanya kepadanya
tentang penyebab tangisnya, ia akan segera tutup mulut dan tidak berbicara sepatah kata pun kepada
anda. Ia akan selalu berusaha menumpahkan  air  matanya.  Kadangkala,  baginya  sebuah  perkara  kecil bisa menjadi besar dan
menyebabkan tangisannya.
7.   Faktor kesehatan.
Dalam beberapa keadaan, kenakalan seorang anak timbul lantaran faktor kesehatan. Misalnya,
tiba-tiba anda melihat anak anda berteriak lantaran hal sepele, kemudian menangis dan membuat
kegaduhan. Tanpa meneliti penyebabnya, anda langsung marah atau jengkel dan bahkan memukulnya.
Namun selang beberapa saat, barulah anda mengerti ternyata anak anda itu tengah menderita sakit
gigi atau telinganya berdarah. Sementara ia belum sempat menjelaskan keadaannya itu kepada anda.
Penelitian menunjukkan bahwa kondisi kesehatan dan kenakalan anak saling terkait satu sama lain.
8.   Faktor kejiwaan.
Faktor kejiwaan tidak identik dengan penyakit kejiwaan. Namun lebih dimaksudkan  dengan  keinginan
terhadap  sesuatu  yang bersumber pada sifat dasar manusia, seorang anak menghendaki kebebasan dan
kemandirian, tercapainya tujuan tertentu, serta bergaya hidup tersendiri. Namun, sewaktu merasa
kedua orang tuanya menghalangi keinginannya, ia  lantas  memikirkan  cara  untuk  menyingkirkan
penghalang  tersebut. Kalau merasa tak sanggup menghancurkan penghalang dengan kata-kata atau
logika, maka sang anak akan menempuh cara lain demi meraih tujuannya itu. dan demi kesuksesannya,
ia tak akan sungkan-sungkan menggunakan cara-cara yang menyimpang.
9.   Faktor peraturan.
Dalam beberapa keadaan, penyebab kenakalan dan kekeraskepalaan anak- anak berasal dari peraturan
yang diberlakukan orang tua yang mempersulit keadaannya. Ya, pemaksaan kehendak hanya akan
mendorong sang anak berani menentang atau melawan perintah orang tua.
Mencampuri  urusan  anak  dan  membatasi  kebebasannya  juga  dapat memicu kenakalan anak,
khususnya bagi yang masih berusia 2,5 hingga tiga tahun. Memaksakan anak untuk makan atau tidur
serta mengenakan pakaian tertentu, terlebih dengan menyertakan ancaman tertentu, merupakan faktor
lain yang mendorong anak berbuat nakal.
10. Faktor ajaran buruk.
Dari satu sisi, masalah kenakalan anak merupakan problem akhlak. Sementara pada sisi yang lain
merupakan problem perasaan. Apabila kita mampu mengarahkan kenakalan sang anak sejak masih kecil,
niscaya ia akan tumbuh dewasa dengan wajar dan normal. Kenakalan merupakan perilaku yang dapat
menular. Karena itu, kenakalan atau perilaku buruk anggota keluarga, terutama kedua orang tua,
sangat berpengaruh dalam memicu kenakalan anak. Kedua orang tua merupakan contoh (teladan) bagi
anak-anaknya.  Setiap  anak  akan  meniru  gerak-gerik  dan  perilaku orang   tua atau anggota
keluarga   lainnya.   Kadangkala,   sang  anak mempelajari kenakalan atau ulah tertentu dari teman-teman pergaulannya.Timbulnya kenakalan anak / remaja yang terjadi dalam kehidupan sehari- hari dapat penulis analisa
karena beberapa faktor yang telah dijelaskan diatas, yaitu : Tidak memperhatikan kebutuhan anak,
sehingga anak / remaja tersebut cenderung melakukan hal-hal yang melanggar peraturan, dilain sisi
anak tersebut membutuhkan perhatian dari orang tua dan lingkungannya. Faktor pendidikan buruk dan
Faktor ajaran buruk, yang mempengaruhi anak / remaja tersebut terjerumus dalam ajaran yang sesat,
menyalahi peraturan dan bertindak diluar batas-batas kewajaran. Faktor perasaan dan Faktor
kejiwaan, yang dalam hal ini setiap perbuatan nakal anak /  remaja tersebut berawal dari kondisi
psikologis mereka yang ditimbulkan dari rasa penasaran terhadap sesuatu tetapi mendapatkan hambatan
dari pihak lain. Dan faktor peraturan, yang membuat gerak-gerik perbuatan sang anak dipersulit.
Dalam hal ini keputusan orang tua yang terlalu mengekang setiap perbuatan anak / remaja tersebut.
Memang benar bahwa individu ataupun kelompok mempunyai kebebasan untuk memilih akan mematuhi atau
tidak suatu sistem atau struktur kehidupan tertentu, tetapi pada hakikatnya karena situasi dan
kondisi menyebabkan individu atau kelompok tersebut lebih bersedia mengikatkan diri demi
kepentingannya, meskipun tindakannya itu bertentangan dengan nurani dan keyakinannya.
Selain faktor-faktor diatas, masih banyak lagi faktor lainnya ; seperti tidak memperhatikan
perasaan seorang anak lantaran banyaknya anak dalam keluarga, kesibukan orang tua, kekacauan dalam
lingkungan keluarga sehingga menjadikan sang anak tidak merasa aman tinggal di rumah, tidak adanya kemampuan orang tua  dalam
menyelesaikan  urusan  anak-anak,  ketidaksanggupan  menanggung beban derita, perasaan sakit,
terjadinya musibah, terjangkitnya berbagai penyakit fisik yang mengganggu pikiran sang anak, dan
lain sebagainnya.
Keluarga sebagai penyebab timbulnya kenakalan anak atau remaja merupakan salah satu faktor yang
berperan besar. Hal ini disebabkan karena keluarga  merupakan  lingkungan  yang  terdekat  untuk
membesarkan, mendewasakan dan di dalamnya anak mendapatkan pendidikan yang pertama kali. Keluarga
merupakan kelompok masyarakat terkecil, akan tetapi merupakan lingkungan paling kuat dalam
membesarkan anak dan terutama bagi anak yang belum sekolah. Oleh karena itu  keluarga memiliki
peranan yang penting dalam perkembangan anak, keluarga yang baik akan berpengaruh positif bagi
perkembangan anak, sedangkan keluarga yang jelek atau buruk akan berpengaruh negatif. Oleh karena
sejak kecil anak atau remaja dibesarkan oleh keluarga dan untuk seterusnya. Sebagian besar waktu
pertumbuhan dan perkembangan kedewasaan anak atau remaja adalah di dalam keluarga, maka sudah
sepantasnya kalau kemungkinan timbulnya delinquency   itu sebagian besar berasal dari keluarga.
Lingkungan pendidikan juga tidak dapat lepas dalam berperan serta mencegah timbulnya   Juvenile
Delinquency. Pendidikan nasional di Negara Indonesia  yang  berdasarkan  pada  Pancasila,
bertujuan  untuk  meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa
terhadap Tuhan yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
Selain itu, lingkungan pendidikan nasional Indonesia juga harus mampu menumbuhkan dan memperdalam
rasa cinta pada tanah air, mempertebal  semangat  kebangsaan  dan  rasa  kesetiakawanan  sosial.
Sejalan dengan itu dikembangkan iklim belajar  dan mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya
diri sendiri serta sikap dan perilaku yang inovatif dan kreatif.
Proses pendidikan yang kurang baik dan menguntungkan bagi perkembangan jiwa anak atau remaja, kerap
menimbulkan pengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap peserta didik. Hal ini timbul karena
dalam lingkungan sekolah terdiri dari berbagai macam karakter anak. Sesuai dengan keadaan seperti
ini sekolah-sekolah maupun instansi pendidikan dapat menjadi sumber terjadinya konflik-konflik
psikologis yang pada akhirnya menimbulkan kenakalan anak atau remaja (Juvenile Delinquency).
Di lain sisi ada beberapa faktor-faktor lain yang dapat memicu terjadinya kenakalan anak atau
remaja. Faktor pemicu tersebut terdiri dari faktor pemicu internal-kultural, yang berupa ketegangan
psikis si anak atau remaja, kelabilan emosi, kurangnya fondasi emosional dan sebagainya. Sedangkan
faktor yang lainnya adalah faktor pemicu eksternal-struktural, menyangkut masalah makro dan mikro
kehidupan. Antara lain permasalahan globalisasi informasi dan komunikasi, urbanisasi, transportasi,
kecemburuan sosial, kesenjangan pendidikan dan pekerjaan, pengangguran, perkembangan teknologi yang
tidak tersaring, konflik di wilayah pemukiman, penggunaan narkotika, psikotropika, minuman keras
dan sebagainya

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogi ( Teman baru Bugi dan Bogi ) Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea